Banyuasin, IDN Times -Polres Banyuasin akhirnya resmi menetapkan STH alias SG (36) anak Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Sumosentono, setelah melakukan pesta narkoba jenis sabu di salah satu kamar Mess Pemkab Banyuasin, Senin (29/11) lalu.
Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Polres Banyuasin sudah melakukan proses penyelidikan selama empat hari, mulai dari pemeriksaan urine dan darah dari tersangka STH, yang terbukti positif sebagai pengguna.
"Hasil labfor Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, urine tersangka dan alat yang diamankan untuk mengisap narkotika, positif sebagai pengguna narkoba. Kasus ini kita lanjutkan ke penyidik" ujar Kasatnarkoba AKP Liswan Nurhafis saat press rilis, di Polres Banyuasin, Jumat (29/11).
