Pali, IDN Times -Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung kembali terjadi di Desa Babat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), setelah Polsek Penukal Abab menerima laporan dari Sulina (45), yang tak lain istri dari pelaku Ahmad Rizal (38).
Perbuatan yang tak patut ditiru tersebut terungkap setelah Sulina mengetahui kondisi anaknya, PK (17), tiba-tiba sudah hamil 5 bulan. Setelah ditanya, ternyata yang menghamili korban adalah bapak kandungnya sendiri.
Tidak terima dengan kejadian itu, Sulina melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis, (2/1) lalu, hingga akhirnya pelaku Ahmd Rizal diamankan.
"Setelah kita tangkap tersangka mengakui sudah mencabuli anak gadisnya. Kita akan proses dengan undang-undang perlindungan anak. Tersangka juga dinilai melakukan pencabulan sejak korban berusia 16 tahun," kata Kapolsek Penukal Abab, AKP Alpian, Selasa (7/1).
