Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Dewi Isnaini menyatakan, masih ada 52.000 warga Palembang yang hingga saat ini belum mendapatkan e-KTP.
"Kami masih menerima pengaduan, karena belum adanya e-KTP yang dicetak. Padahal warga sudah mendaftar dan mengurus untuk memperpanjang atau membuat baru. Kebanyakan dari warga yang belum mendapatkan e-KTP di usia 17-22 tahun, hampir setengah sekitar 45 persen," ujar dia, Kamis (12/12).
