Palembang, IDN Times -Narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 27.000 butir pil ekstasi beragam logo asal Malaysia, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/10).
Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, tangkapan tersebut menjadi yang terbesar bagi BNNP pada periode 2019 ini.
"Kita bersyukur bisa mencegah, kita bisa menyelamatkan 280.000 masyarakat dari jeratan narkotika," ujar dia, di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (1/10).
