Palembang, IDN Times - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang, M Ichwansyah Gani mengatakan, pihaknya belum menerapkan iuran pembayaran BPJS kesehatan yang naik 100 persen.
"Belum diterapkan, itu baru rancangannya saja. Rancangan iurannya sebesar itu, tapi soal persetujuannya kita belum tahu berapa jadinya. Menanggapi keluhan seandainya iuran jadi naik, bagi peserta mandiri, jika dia terlalu berat dia bisa turun kelas atau dia mendaftar ke peserta yang ditanggung oleh pemda, namun harus verifikasi oleh Dinas Sosial," katanya kepada IDN Times saat dihubungi via telepon seluler (ponsel), Rabu (18/9).
