Darurat Demokrasi, Walhi Sebut Perlu TGPF untuk Peristiwa Kendari

Kendari, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, jatuhnya dua korban jiwa dari mahasiswa Kendari saat menyuarakan aspirasi penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi UU KPK, di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), Kamis (26/9) kemarin, adalah pertanda buruk.
Menurut Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Direktur WALHI Sulteng, Saharuddin, produk legislasi di DPR RI dan kebijakan pemerintah saat ini akan semakin menyulitkan rakyat dimasa depan.
Sehingga dirasa penting bagi Walhi untuk mengambil sikap dan menyerukan kepada komponen Walhi dan jaringan kekuatan rakyat di seluruh tanah air, untuk terus menyuarakan penolakan terhadap RUU yang mengancam lingkungan hidup, ruang hidup rakyat, demokrasi dan hak asasi manusia, serta mengecam segala tindakan repressif yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menghadapi suara rakyat.
“Hari ini kami sudah keluarkan seruan nasional. Saya kira kita semua berkepentingan untuk memastikan terlindunginya hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, tegaknya demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan ekologis. Pertemuan singkat dengan Cak Nanto tadi, tidak lain untuk itu dan bicarakan keinginan bersama-sama kita mendesak proses hukum atas peristiwa meninggalnya 2 mahasiswa di Kendari,” ujar Mualimin, usai pertemuan singkat dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto alias Cak Nanto, di Hotel Claro, Kendari, Jumat (27/9).
1. Walhi temukan selongsong peluru tak jauh dari posisi korban Randi

Terkait aksi mahasiswa di Kendari, Walhi Sulteng telah mengambil inisiatif membentuk tim bersama, dengan teman-teman jaringan organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Tenggara bernama Aliansi Masyarakat Tolak RUU.
Mualimin mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian penembakan yang menyebabkan tewasnya Randi (21) Mahasiswa UHO Kendari, dan menemukan satu selongsong peluru, tidak jauh dari posisi korban Randi Jatuh.
“Saya temukan 1 selongsong sekira 3 meter dari posisi korban Randi jatuh tertembak, masih ada bekas darah di sana, kita tidak bisa berandai-andai. Untuk ini, dan sebaiknya segera bentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dengan melibatkan semua unsur seperti kampus dan organisasi masyarakat sipil untuk mengusut peristiwa ini,” ungkap Mualimin.
2. Aliansi Masyarakat Tolak RUU menduga masih banyak mahasiswa yang ditahan polisi

Sementara, Koordinator Tim Aliansi Masyarakat Tolak RUU, Anselmus AR Masiku menuturkan, upaya yang akan dilakukan atas peristiwa ini diantaranya akan melakukan investigasi mendalam, termasuk melakukan pendampingan terhadap korban dan mahasiswa aksi.
“Sejauh ini kami mendapat informasi, bahwa ada banyak mahasiswa yang ditahan polisi, dan masih banyak korban mahasiswa yang belum terdata. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan semua pihak melakukan pendampingan dan kita juga membuka posko pengaduan di kantor LBH Kendari,” tandas Anselmus.
