Diskominfo Sebut Radikalisme Tumbuh dan Masuk di Sumsel via Instagram

Palembang, IDN Times -Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumatera Selatan (Sumsel), Achmad Rizwan menyatakan, suburnya pengaruh radikalisme di media sosial (medsos), membuat mereka terus menyosialisasikan munculnya bahasa dari paham radikalisme tersebut.
"Ini Tantangan kami. Kalau dari Kominfo RI selalu melakukan cyber patrol setiap hari. Karena kemunculan portal radikal pasti akan di blok. Namun, kemunculannya seperti jamur di musim hujan dihapus 10 muncul 10. Dihapus 20 muncul 20," kata Achmad Rizwan, Selasa (5/12).
1. Publik di Sumsel paling banyak gunakan medsos platform Instagram

Rizwan mengungkapkan, tumbuhnya akun-akun yang diduga menyebarkan paham radikalisme ini tiap daerah bisa jadi berbeda-beda. Seperti di Sumsel, sebaran pengguna medsos terbesar itu Instagram (IG). Jadi yang berpotensi muncul penyebaran paham tersebut.
"Pengguna Instagram di Sumsel paling tinggi, berbeda di Jakarta yang terbanyak itu Twitter. Jadi semua ada potensi, tinggal kembali cara kita menyikapinya," jelas dia.
2. Diskominfo Sumsel sebut ibu-ibu lebih mudah terpapar radikalisme

Rizwan menerangkan, pengguna medsos di Sumsel yang cenderung mudah bersentuhan dengan bibit radikalisme adalah kaum ibu-ibu. Karena, dari catatan Diskominfo Sumsel, ujaran kebencian yang paling sering dibagikan tanpa memfilter atau memilah yang baik dan buruknya, banyak dilakukan ibu-ibu. Mereka terkadang lupa dengan undang-undang ITE yang ada.
"Kalangan ibu-ibu banyak terdampak radikalisme di media sosial. Apa yang mereka lihat, langsung di posting. Seluruh yang menggunakan medsos menjadi produsen berita. Itu yang harus kita berikan pemahaman, tentang baik buruknya dan konsekuensi yang ada," terang dia.
3. Diskominfo tak batasi siapa saja yang memposting di medsos

Untuk menangani radikalisme itu, jelas Rizwan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, terutama ke masyarakat dan anak-anak muda agar mereka terhindar dari radikalisme.
"Kita lakukan pengawasan, untuk penindakan ada pihak kepolisian. Kita selalu berkoordinasi. Namun kita tidak akan membatasi siapa pun untuk memposting apa saja, tetapi kita ingatkan ada aturannya," tandas dia.

















