Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, maka harus diatasi mulai dari titik awal sebelum kekerasan terjadi, hingga penanganan masalah setelah kekerasan terjadi.
Karena, sambung Herman Deru, gangguan psikis pada anak terhadap kekerasan itu, menghadirkan trauma. Kekerasan terhadap anak itu juga tidak hanya dilihat dari tindakan fisik saja, tidak terpenuhi kebutuhan anak juga bisa dianggap sebagai tindak kekerasan.
"Saya ingin hak anak terlindungi. Karena kita sering menemukan gangguan psikis anak yang disebabkan kekerasan. Seperti anak yang mendapat kekerasan seksual, secara hukum sudah teratasi dan pelakunya dihukum, tetapi sang anak akan trauma dan hidup tersiksa," ujar dia, pada Pelantikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Senin (20/1).
