Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Alasan Pemprov Sumsel Tak Beri Suntikan Dana ke 10 BUMD

IDN/Istimewa
IDN/Istimewa

Palembang, IDN Times -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tahun 2019 ini belum memberikan suntikan dana bagi 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Tahun ini ada 10 BUMD yang tidak diberi penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Provinsi Sumsel," ujar Karo Perekonomian Setda Pemprov Sumsel, Afrian Jon, Sabtu (24/8).

1. BUMD tak boleh jadi beban daerah

Herman Deru lantik Direktur Utama Bank Sumsel Babel
Herman Deru lantik Direktur Utama Bank Sumsel Babel

Afrian mengungkapkan, saat ini Pemprov Sumsel justru melihat bagaimana strategi bisnis BUMD dapat bertahan tanpa APBD. Karena, setiap perusahaan daerah tidak boleh menjadi beban bagi Pemprov Sumsel, dan harus menyelesaikan persoalan bisnis dengan menyusun rencana baik, jangka pendek, menengah hingga panjang.

Kemudian, sambung dia, dalam memberi penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut, tidak berdasarkan permohonan saja, melainkan memang ada kajian bisnisnya. Hal itulah yang menjadi acuan Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Pastinya belum ada yang kita berikan tahun ini. Kemungkinan pada 2020 bisa diberikan penyertaan modal daerah kembali," ungkap dia.

2. BUMD diharap dapat tingkatkan PAD

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Afrian menjelaskan, BUMD sejatinya dibentuk agar bisa meningkatkan PAD dan dari bagi hasil dividen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tujuan tersebut harus didukung, namun jika BUMD tidak dapat bertahan maka, Pemprov Sumsel berhak melikuidasi perusahaan tersebut.

"Makanya kinerjanya terus kami monitor. Kalau memang tidak memberikan dampak yang signifikan tentunya bisa dilikuidasi," jelas dia.

3. Berharap BUMD yang bergerak di Jasa Keuangan berperan lebih vital

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan harapannya tahun 2020 (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan harapannya tahun 2020 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Afrian melanjutkan, Pemprov Sumsel sangat mengharapkan peran dari BUMD yang bergerak di bidang jasa keuangan bisa berperan meningkatkan penyaluran kredit mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Kredit usaha rakyat (KUR). Nah, perusahaan seperti PT Jamkrida dan Bank Sumsel Babel memiliki peran yang sangat vital.

"Ke depannya, penyaluran kredit kepada UMKM akan terus didorong. Sehingga, memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM di Sumsel," ujarnya. 

4. Tak ada kewajiban memberi dana ke BUMD

Wagub Sumsel, Mawardi Yahya (IDN Times/Rangga Erfizal)
Wagub Sumsel, Mawardi Yahya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, penyertaan modal daerah itu sifatnya memang tidak wajib. Menurutnya, BUMD tersebut harus mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

"Sebab memang keberadaan perusahaan milik daerah itu harus mampu memberikan kontribusi, bukan menjadi beban pemda dengan terus diberikan penyertaan modal," tandasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us