Palembang, IDN Times - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis 11 tersangka dari keseluruhan 27 tersangka pembakaran lahan yang tertangkap tangan saat lagi membakar lahan, dan terbukti membiarkan lahannya habis terbakar hingga berdampak pada penyumbang bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 di Sumsel.
Dari 11 tersangka tersebut salah satunya adalah seorang Direktur Operasional PT Hutan Bumi Lestari (HBL), Alfaro (37), yang ditangkap usai terbukti lalai membiarkan lahan konsesi perusahaan seluas 1.745 terbakar dari total 2.800-an lahan konsesi terbakar pada Agustus lalu.
"Saya ditangkap Jumat lalu akibat karhutla di Muba, yang jelas tidak ada kami membakar lahan itu dengan sengaja, karena siapa yang mau rumah nya rusak," ungkap Alfaro berkilah mengenai kebakaran hutan di lahan di Muara Medak, Bayung Lincir, Muba, Senin (23/9).
