IDN Times/Feny Maulia Agustin
Beberapa waktu lalu, jelas Adrian, pihaknya juga mendatangi kantor imigrasi dan meminta dibuatkan posko untuk bergabung di mall pelayanan publik ini.
"Ini sudah eranya digitalisasi dan sesuai arahan Pak Jokowi pascadilantik, akan memangkas birokrasi yang mahal dan potensi pungli dengan metode pelayanan online yang lebih cepat, simpel dan transparan," jelas dia.
Namun, sayangnya masyarakat Indonesia ini masih banyak yang belum familiar dengan layanan digitalisasi ini.
"Digitalisasi pelayanan publik ini hanya masalah budaya. Masyarakat belum familiar dengan digital, kalau tidak ketemu langsung masih dirasakan belum puas atau lega," ujar dia.
Hal ini memang masih membutuhkan waktu, namun pihaknya yakni ini bisa dilakukan kalau Pemkot Palembang terus mendorong masyarakat menuju ke arah sana. "Termasuk dari kesiapan pemerintah untuk menyiapkan SDM yang berkualitas," ujar dia.
Ombudsman sendiri masih mencatat banyak hal yang harus dibenahi Pemkot Palembang dalam pelayanan publik ini. "Termasuk soal pendidikan yang masih banyak masuk ke kita, yang kaitannya laporan keuangan dana Bosda, dan lain sebagainya. Menurut saya ini harus ditinjau ulang, terlebih terkait dana Bosda," katanya.