Palembang, IDN Times - Upaya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel dengan menggunakan helikopter water bombing mengalami kendala. Pasalnya, izin operasional terhadap pemakaian helikopter tersebut hanya berlaku sampai 10 November kemarin.
Padahal, Gubernur Sumsel, Herman Deru baru saja menyampaikan bahwa status darurat karhutla di Sumsel diperpanjang hingga 30 November 2019.
"Ada 7 helikopter water bombing di Sumsel, namun saat ini belum dapat beroperasi, karena terkendala perizinan. Semua helikopter yang ada masih standby, masih menunggu perpanjangan izin agar bisa beroperasi. Apalagi pilot dan para kru dari luar negeri," kata Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Bencana BPBD Sumsel, Ansori, Senin (11/11).
