Palembang, IDN Times - Bupati non aktif Muaraenim, Ahmad Yani banyak bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riyadi.
Saat duduk di hadapan Majelis Hakim bersama Plt Bupati Muaraenim, Juarsah dan beberapa saksi, Ahmad Yani tampak gelisah dan sering tertegun sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan JPU KPK.
Ketika diberi kesempatan berbicara, Ahmad yani yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, menarik hampir seluruh keterangan yang sudah tertulis di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Politisi Partai Demokrat itu justru menyatakan, tidak mengakui apa yang pernah dikatakannya di depan penyidik. Tak hanya itu, Yani juga membantah seluruh pernyataan yang sudah disampaikan terdakwa Robi, Elfin Muchtar, hingga menyeret namanya.
"Saya tidak tahu ada pembicaraan soal penerimaan fee proyek, soal adanya dana aspirasi. Soal 35 ribu Dollar juga saya tidak tahu dan tidak meminta," kata Ahmad Yani, dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Klas I-A Khusus Sumsel, Selasa (3/13).
