Nama Plt Bupati Muaraenim Disebut Terima Fee, Ini Respons Herman Deru

Palembang, IDN Times - Selama digelarnya dua kali sidang kasus dugaan suap Bupati Muaraenim nonaktif, Ahmad Yani, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumsel, nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muaraenim, Juarsyah, selalu disebut-sebut.
Dalam sidang dengan agenda dakwaan dan keterangan saksi, Juarsyah disebut terdakwa, saksi dan Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut menikmati pemberian fee proyek infrastruktur lewat dana aspirasi DPRD Muaraenim.
Terkait disebut-sebutnya nama Plt Bupati Muaraenim itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, tak mau menanggapi lebih dalam. Pihaknya masih menunggu hasil sidang yang terus bergulir.
"Ya kalau disebut, beliau belum ada status sebagai apa-apa," kata Herman Deru, Kamis (28/11).
1. Gubernur Sumsel masih berharap Plt Bupati Muaraenim tidak terlibat

Herman Deru menegaskan, bahwa Juarsyah hingga saat ini masih tetap sebagai pimpinan Muaraenim.
"Mudah-mudahan beliau dalam kondisi tetap bersih sampai hasil persidangan nanti keluar," tegas dia.
2. Jernihkan nama Plt Bupati kalau tidak terlibat

Tak lupa, mantan Bupati OKU Timur dua periode itu mengimbau, agar semua pihak untuk tidak menduga-duga terlebih dahulu, sebelum semuanya jelas dan terbukti bersalah.
"Karena, hal itu bisa merusak nama baik yang bersangkutan sebagai pemimpin. Kalaupun beliau tidak terlibat apa-apa, tentu kita harus jernih kan lagi nama beliau," jelas dia.
3. Gubernur Sumsel sudah ingatkan kepala daerah dan jajaran untuk menjauhi semua bentuk pelanggaran

Herman Deru melanjutkan, sudah sering mengingatkan kepada seluruh pihak, mulai dari kepala daerah dan jajaran, untuk menjauhi semua bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
"Ini tidak hanya terkhusus kepada kepala daerah, tetapi untuk seluruh jajaran agar menjauhi hal terlarang, bukan jauh dari diri kita saja, tetapi juga keluarga kita," tandas dia.

















