Pemprov Sumsel Ubah Nama PDPDE & Tunjuk Yohanes Jadi Komisaris Utama

Palembang, IDN Times -Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, salah satunya menetapkan Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Yohanes Taruan menjabat Komisaris Utama.
RUPS yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya itu, juga memutuskan untuk mengubah nama PDPDE menjadi PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda).
"Pokok bahasan RUPS ini adalah perubahan Perusahaan Daerah (PD) PDE jadi PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda). Untuk itu kami menunjuk Pak Yohanes dan Dirutnya tetap pak Arif, ini karena memang ada perubahan di dalam jajaran direksinya," katanya, usai memimpin RUPS di Ruang Rapat Wakil Gubernur Sumsel, Senin (26/8).
1. PT Sumsel Energi Gemilang ditarget bantu PAD Sumsel hingga Rp15 M

Mawardi melanjutkan, adanya perubahan dalam direksi dan pengelolaan manajemen PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda) ini, bisa memberikan sumbangsih dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel hingga Rp15 miliar per tahun.
"Perseroda baiknya lebih fokus bergerak di bidang energi dan dapat meningkatkan lagi kontribusinya untuk provinsi. Tahun lalu sumbangsih Rp7 miliar. Dengan perubahan ini, kami targetkan pendapatannya bisa meningkat jadi Rp15 miliar. Soal bagaimana caranya itu tugas direksi,” ujar mantan Bupati Ogan Ilir (OI) itu.
2. Kaji ulang kinerja PT Sumsel Energi Gemilang untuk kenaikan gaji

Mawardi mengungkapkan, selain menetapkan nama baru untuk jabatan komisaris utama, pihaknya juga bakal mengkaji ulang kinerja dari PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda).
"Tadi ada keinginan proyeksi kenaikan gaji, tapi belum kita setujui. Sebab akan kita lihat dulu kinerja dan rencana kerja termasuk prospek bisnis ke depan. Peningkatan gaji ini juga harus disesuaikan dengan pencapaian. Makanya soal ini akan kita kaji lagi,” ungkapnya.
Dalam RUPS tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD, seperti Kepala BPKAD Sumsel Muchlis, Kepala Biro Perekonomian Aprian Jhoni, Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani, serta TGUPP Bidang Pengendalian Aset, Arwin Novansyah.
3. Komisaris utama PT Sumsel Energi Gemilang fokus pada core bisnis

Sementara, Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), Yohanes Taruan menuturkan, dalam menjalankan perusahaan ini, pihaknya lebih memfokuskan sistem core bisnis.
"Kita lebih mengedepankan core bisnis dulu, untuk rencana memperbaiki struktural internal. Kemudian lebih memperhatikan kinerja bagaimana perusahaan mengutamakan program primer," tuturnya.
Meski ada transformasi nama perusahaan dari PDPDE menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, sambung Yohanes, tidak ada perubahan signifikan bakal terjadi.
"Ini baru RUPS pertama, kita lihat nanti. Saya ditunjuk sebagai komisaris ya jalankan, ke depannya kerja keras, apa yang harus kita kerjakan untuk mengevaluasi kinerja. Sekarang saham tunggal tetap dipegang oleh Pemprov Sumsel" jelasnya.
4. PT Sumsel Energi Gemilang mungkin tidak lagi beri sponsorship

Ternyata, sebelum bertransformasi menjadi PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), PDPDE sempat tersangkut beban hutang lantaran diduga adanya kesalahan urus dan biaya operasional tinggi.
"PDPDE Sumsel seharusnya menjadi sumber penghasilan PAD, tapi pengeluaran dana perusahaan terhadap bantuan untuk SFC dan kegiatan investasi, mengakibatkan setoran PAD berkurang dan hutang perusahaan yang menumpuk. Makanya, sekarang jadi komisaris bukan lagi badan pengawas. Tidak lagi memberikan sponsorhip, supaya lebih fokus dibidang pertambangan, bidang usaha dan melengkapi komposisi tim agar lebih maju ke depan," tandasnya.