Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Feny Maulia Agustin
IDN Times/Feny Maulia Agustin

Palembang, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, pihaknya segera menyiapkan rencana program pemutihan pajak kendaraan, termasuk angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sumsel.

Menurutnya, program pemutihan tersebut bermula dari saran dan masukan warga Sumsel. "Segera kita rencanakan seperti itu (pemutihan kendaraan angkutan umum). Tapi detilnya belum dirumuskan," kata Mawardi, Kamis (22/8).

1. Masih berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Mawardi melanjutkan, walau sudah ada rencana untuk segera melaksanakan pemutihan pajak kendaraan angkutan umum. Namun, pihaknya masih harus membahas secara detail dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru.

"Tapi rumusan detail masih kita bentuk dan masih harus ada obrolan lanjut dengan pak Gubernur, karena seluruh keputusan merupakan kebijakannya," ujar mantan Bupati Ogan Ilir dua periode itu.

2. Harap adanya pemutihan bisa mendorong masyarakat untuk tertib pajak

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Mawardi menuturkan, hingga saat ini tak sedikit jumlah kendaraan yang belum membayar pajak, bahkan ada yang sudah sampai lima tahun lebih. Atas dasar itulah, dengan adanya pemutihan pajak tersebut diharapkan akan mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan tertib pajak.

"Tapi dengan syarat ini tahun terakhir, setelahnya ditahun-tahun berikutnya harus mau membayarkan kewajibannya untuk membayar pajak," tuturnya.

3. Pemutihan dilaksanakan terakhir tahun 2017

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan di Sumsel sudah cukup lama tidak dilaksanakan. Tapi, bila nanti ada arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur, tentu pihaknya mendukung pemutihan pajak dan siap melakukan koordinasi.

"Terakhir sekitar tahun 2017 program ini digelar. Memang setiap program pemutihan dilakukan, dampaknya cukup signifikan untuk menambah pemasukan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB)," terangnya.

4. Pemutihan untuk pemutakhiran dan validasi data

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Neng melanjutkan, pemutihan tersebut sekaligus untuk pemutakhiran dan memvalidasi data pajak kendaraan bermotor (PKB), sehingga bisa dihitung potensi aktif wajib pajak untuk proyeksi perolehan PKB ke depannya.

"Untuk realisasi PKB di tahun ini sudah capai 61 persen," tandasnya.

Editorial Team