Palembang, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI), Agung Firman Sampurna menyatakan, bahwa dalam praktik pemeriksaan dan audit keuangan era Society 5.0, sudah berkembang dengan fitur sistem aplikasi yang mempermudah prosesnya.
Apalagi, pemeriksaan serta audit terhadap anggara negara tidak saja dilakukan dalam satu kali review development. Melainkan butuh waktu bertahap, yakni dari menentukan sample kemudian perencanaan hingga laporan pekerjaan.
"Kami hanya diberi waktu 60 hari, dan kini kemajuan teknologi membantu proses kerja kita dengan cara kerja (Customs-Excise Information System and Automation) CEISA yang di aplikasikan dalam jaringan IT," ujar Agung, saat berbicara pada Society 5.0 for New Human-Centered Development: Oppurtunities and Challenges, di Fakultas Ekonomi Magister Manajamen Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (6/11).
