Palembang, IDN Times - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, M Ichwansyah Gani menyatakan, dari data per November hingga 12 Desember 2019, sudah 769 KK peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memproses turun kelas akibat kenaikan iuran.
Ichwan melanjutkan, rincian peserta yang turun kelas pada November dari kelas I ke kelas II ada 37 KK (108 jiwa), dari kelas I ke kelas III 138 KK (332 jiwa), dan 227 KK (657 jiwa) dari kelas II ke kelas III.
Berikutnya peserta yang turun kelas pada Desember sampai dengan tanggal 12 dari kelas I ke kelas II ada 41 KK (115 jiwa), dari kelas I ke kelas III ada 133 KK (296 jiwa) dan dari kelas II ke kelas III ada193 KK (572 jiwa).
"Karena penghitungan data kami manual, terakhir data tercatat per 12 Desember 2019 dari November 2019 ada total 769 KK atau 2080 jiwa melakukan turun kelas. Sementara total peserta dari Kantor Cabang Palembang per November 2019 sebanyak 455.068 jiwa," katanya, Kamis (2/1).