Palembang, IDN Times -Suasana di kawasan Kambang Iwak Family (KIF) Park, Selasa (12/11) pagi, begitu riuh dan hikmah. Betapa tidak, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaksanakan prosesi nikah massal, yang diikuti 100 pasang pengantin.
Nikah massal untuk warga Palembang ini bukan saja diikuti oleh mereka yang sudah berusia dewasa. Namun, ada juga peserta yang usianya masih belia dan terlanjur melakukan nikah sirih, tak mau ketinggalan.
Seperti salah satu pasangan Ayu Sulastri (17) dari Muhammad Hafis (21), yang lebih dulu melakukan nikah sirih pada Maret 2019 lalu.
"Saya ikut nikah massal karena belum terdaftar di hukum, sudah mau disahkan secara negara tetapi belum ada kesempatan. Ikut nikah disahkan agama ini juga karena wasiat ayah saya sebelum meninggal, Ayah itu pengen saya cepat menikah,," ujar Ayu, saat dibincangi IDN Times, disela-sela acara nikah massal tersebut.