Palembang, IDN Times-Polda Sumsel masih belum bisa menetapkan tersangka pada kecelakaan tunggal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sriwijaya Pratama jurusan Bengkulu-Palembang, yang menewaskan puluhan penumpang di daerah Liku Pematang, Kota Pagaralam, pada 23 Desember 2019 lalu.
"Intinya kita masih masih mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kejadian ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, Selasa, (14/1).