Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti yang diamankan polres Banyuasin (IDN Times/Polres Muba)
Barang bukti yang diamankan polres Banyuasin (IDN Times/Polres Muba)

Palembang, IDN Times - Jajaran Polres Banyuasin menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi sebanyak 6 kilogram, di daerah Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) yang akan dibawa ke Pulau Bangka, Sabtu (28/12) lalu.

"Kita menggagalkan peredaran sabu yang rencananya digunakan untuk pesta malam tahun baru di Kepulauan Bangka. Penangkapan terjadi pada Sabtu 28 Desember lalu di pelabuhan," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, Rabu (1/1).

1. Petugas curiga gerak gerik Dimas yang membawa tas besar berangkat menuju Bangka

Barang bukti diamankan (IDN Times/Polres Banyuasin)

Proses penangkapan itu, terang Danni, pertama kali dilakukan ketika anggota kepolisian lagi melakukan Operasi Lilin Musi di Pelabuhan Tanjung Api-Api. Petugas kemudian curiga melihat gerak-gerik Masdira Van Violin alias Dimas, yang akan menyeberang ke Bangka malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas langsung memeriksa tersangka yang membawa tas berukuran besar. Dalam tas itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4,1 kilogram, ekstasi 2.418 butir logo granat warna ungu dengan berat 1,1 kilogram,"  terang dia.

2. Total tangkapan Polres Banyuasin dari dua tersangka ada 2.287 butir atau 1,3 kilogram ekstasi

Ilustrasi narkotika jenis sabu. IDN Times/Istimewa

Danni mengungkapkan, hasil pengembangan dari penangkapan tersebut, ternyata narkoba sabu dan ekstasi itu akan diantarkan pelaku Dimas, kepada warga Pangkal Pinang bernama Hermansyah (32). Rencananya, transaksi mereka dilakukan di Kampung Keramat, Jalan Mentok, Pangkal Pinang, Bangka.

"Polres Banyuasin langsung menyebrang dan melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua pada Minggu (30/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari dia (Hermansyah) disita 2.287 butir ekstasi logo Redbull warna Hijau sebanyak 1,3 kilogram," ungkap dia.

3. Dua tersangka sudah diamankan di Polres Banyuasin

Saat ini, tutur Danni, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti narkotika. Polisi juga masih mendalami barang bukti tersebut, berasal dari mana dan keterlibatan para tersangka dalam peredaran sabu di pulau Sumatera.

"Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan ke Polres Banyuasin guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Editorial Team