Palembang, IDN Times - Jajaran Polres Banyuasin menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi sebanyak 6 kilogram, di daerah Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) yang akan dibawa ke Pulau Bangka, Sabtu (28/12) lalu.
"Kita menggagalkan peredaran sabu yang rencananya digunakan untuk pesta malam tahun baru di Kepulauan Bangka. Penangkapan terjadi pada Sabtu 28 Desember lalu di pelabuhan," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, Rabu (1/1).
