Palembang, IDN Times - Hubungan asmara antara terdakwa Prada Deri Pramana dan korban Vera Oktaria ternyata banyak dibumbui dengan kekerasan fisik. Hal itu diungkapkan saksi Imelda Wulandari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8).
Menurut Imelda, hubungan yang dibangun terdakwa sejak tahun 2015 itu berjalan biasa saja, hingga usia masa pacaran mereka hingga satu tahun.
"Vera sering cerita kalau hubungan mereka diisi keributan, dan terdakwa sering kasar melakukan pukulan dan tamparan," kata Imelda.
