Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Polda Sumsel
IDN Times/Polda Sumsel

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli menilai, aksi unjuk rasa mahasiswa se-Sumsel di Kota Palembang beberapa waktu lalu tidak memiliki keterkaitan dengan aksi masa di berbagai wilayah Indonesia.

"Itu wajar dilakukan sebagai ungkapan perasaan para mahasiswa. Tidak ada itu aksi, kalaupun ada lebih kepada ungkapan kebahagiaan atas prestasi belajar, dan tidak ada kaitannya dengan di Jakarta," kata Firli, Jumat (27/9).

1. Mengemukakan Pendapat sah dan diatur undang-undang

IDN Times/Rangga Erfizal

Firli mengungkapkan, mengemukakan pendapat di muka umum itu merupakan hal yang wajar di negara demokrasi. Hal itu jelas diatur oleh payung hukumnya sebagaimana Undang-Undang No 9 tahun 1998. Namun, dia menegaskan, penyampaian pendapat harus menghormati hak asasi orang lain.

"Penyampaian pendapat sah-sah saja, tidak ada larangan, larangan itu baru ada apabila melakukan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain, seperti memaksakan kehendak atau melakukan kekerasan itu yang tidak diperbolehkan," ungkap dia.

2. Kapolda Sumsel ingatkan warga jangan termakan isu hoaks

IDN/sidratul muntaha

Jenderal Bintang Dua itu melanjutkan, bahwa kondisi Kota hingga hari ini tetap kondusif. Untuk itulah, pihaknya meminta agar semua masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan daerahnya sendiri sebagai wujud tanggung jawab bersama.

"Saya kira Sumsel khususnya Kota Palembang sampai hari ini aman dan tidak aksi apa pun. Palembang ini sebagai daerah kita yang harus dijaga sendiri," ujar dia.

Untuk menjaga kondisi aman dan stabil tersebut, Firli meminta, agar masyarakat tidak terpancing berita yang belum jelas kabarnya, atau pun menyesatkan yang bertujuan memecah belah.

"Tapi itulah sebagian orang yang suka membuat berita bohong dan menyesatkan. Kalau tidak tahu sumbernya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan sekali-kali membuat berita bohong itu," tegas dia.

3. Polda Sumsel sebut apa yang dilakukan polisi sudah sesuai standar

IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, aksi unjuk rasa yang di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (24/9) lalu, bukanlah tindakan represif aparat kepolisian. Itu merupakan cara mencegah aksi yang berujung pada bentrok antar mahasiswa.

"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai standar, dengan melakukan peringatan terlebih dulu. Bukan (mahasiswa) berbenturan dengan pihak kepolisian. Karena yang melempar dari mahasiswa sendiri, kita membelah masa agar tidak terjadi benturan di antara mahasiswa," tutur dia.

4. Gubernur pastikan kondisi Sumsel Kondusif

IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan, bahwa kondisi di Ibu Kota Provinsi Sumsel saat ini aman terkendali. Pemprov Sumsel juga bahkan bersedia membawa aspirasi mahasiswa tersebut ke Presiden dan DPR RI, sebagai upaya mediasi penyampaian kehendak masyarakat. Namun, untuk masalah yang terjadi di tingkat pusat jangan dicampur adukan dengan masalah di daerah.

"Sebenarnya pengesahan ini memang ditunda, maka selalu saya ingat kan manajemen penyampaian bisa delegasi, perorangan dan bisa surat menyurat. Namun urusan ramai-ramai ini yang perlu dipikirkan adalah keselamatan, dampaknya dan keamanan. Kalau bisa disampaikan dengan mudah kenapa harus ramai-ramai, apalagi tema tersebut sudah diutarakan Presiden untuk ditunda," tandas dia.

Editorial Team