Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Serahkan Diri, 2 Buronan Pembunuh Apriyanita Bakal di Tembak Mati

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel mengimbau kepada pelaku yang masih buron pada kasus pembunuhan Apriyanita (50), untuk segera menyerahkan diri. 

"Kami imbau bagi dua pelaku lagi yang masih buron yakni, Novi dan Ilyas untuk menyerahkan diri, agar kita bisa memproses kasus ini secara hukum. Nanti kami akan menindak tegas melakukan tembak mati, jika membahayakan petugas di lapangan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10).

1. Dari hasil pengembangan yang terlibat pembunuhan ada 4 orang

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Supriadi mengatakan, dari pengembangan kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU Balai Besar Palembang, terungkap ada empat orang terlibat, diantaranya Yudi Tama sebagai otak pembunuhan, Ilyas eksekutor yang membunuh korban Apriyanita sesaat setelah diberikan obat bius. Lalu, Nopi dan Amir yang mengubur serta mengecor korban usai dibunuh.

"Jadi Yudi otaknya, dia yang merencanakan akan membunuh korban. Lalu Ilyas (DPO), eksekutor yang membunuh korban dengan dijerat. Dan dua orang penggali kubur Nopi (DPO) serta Amir," kata dia.

2. Rp 15 juta untuk menghabisi nyawa korban

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kemudian, jelas Supriadi, karena pelaku Yudi kesal ditagih uang lelang mobil, maka tersangka memberikan uang senilai Rp15 juta kepada ketiga pelaku untuk menjalankan aksinya tersebut. Rp11 juta diberikan kepada dua orang penggali makam, Rp4 juta diserahkan dengan sang eksekutor.

"Matinya (korban) karena dijerat itu, tetapi lehernya gak sampai patah. Para pelaku diiming-imingi uang oleh otak pelaku yakni tersangka Yudi untuk menghabisi korban," jelas dia.

3. Polisi akan terbitkan surat DPO

Tersangka Yudi Tama diamankan
Tersangka Yudi Tama diamankan

Untuk kasus pembunuhan ini, terang Supriadi, Polda Sumsel bakal menerbitkan DPO kepada para pelaku yang belum tertangkap, dengan harapan wajah mereka mudah dikenali dan keduanya berinisiatif menyerahkan diri untuk di proses. 

"Kita sudah melakukan pengejaran di wilayah Palembang. Di rumah keduanya sudah kita cari namun memang sudah pergi. Hari ini akan kita terbitkan DPO, kita akan sebar fotonya," tandas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sidratul Muntaha
EditorSidratul Muntaha
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

artikel news sumsel

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews