Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel mengimbau kepada pelaku yang masih buron pada kasus pembunuhan Apriyanita (50), untuk segera menyerahkan diri.
"Kami imbau bagi dua pelaku lagi yang masih buron yakni, Novi dan Ilyas untuk menyerahkan diri, agar kita bisa memproses kasus ini secara hukum. Nanti kami akan menindak tegas melakukan tembak mati, jika membahayakan petugas di lapangan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10).
