Palembang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang bersama jaringan advokat dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, mengecam tindakan represif aparat penegak hukum dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Kota Palembang, Selasa (24/9).
Pada kericuhan aksi unjuk rasa tersebut, ada 49 mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan pihak kepolisian dan harus dilarikan ke berbagai rumah sakit.
"Walhi bersama LBH mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan pada demo yang terjadi (Selasa) kemarin. Dari investigasi singkat kami, terdapat 49 Mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke Rumah sakit. 28 orang di Rumah sakit Charitas, 8 RS AK Gani, dan 13 orang di RS Muhammadiyah. Banyak korban yang berjatuhan banyak yang terluka, dan memar," jelas Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri, Rabu (25/9).
