Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terciduk Usai Begal Motor, Pesta Pernikahan Jaka Gagal Total

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times -Pesta pernikahan Achmad Jaky alias Jaka (24) dan gadis pujaannya yang sudah disiapkan pekan depan batal total. Itu karena, Jaka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ilir Timur I Palembang.

Jaka sendiri tertangkap petugas kepolisian karena melakukan tindak pidana pencurian. Mengetahui pasangannya diringkus polisi, mempelai wanitanya langsung hilang lantaran menanggung malu.

"Saya tidak tahu dia (mempelai wanita) di mana, padahal undangan sudah di sebar. Dia tidak mau menikah di kantor polisi. Sebetulnya minggu depan kami menikah," ungkap Jaka, saat gelar perkara di Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (10/9).

1. Polisi masih kejar satu pelaku yang masih buron

IDN Times/Rangga Erfizal
IDN Times/Rangga Erfizal

Tertangkapnya Jaka, berawal dari laporan begal yang dilakukan komplotan pencuri di Jalan Letnan Jaimas, Lorong Taiping, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I. Jaka beraksi bersama dua temannya. Namun, naas bagi Jaka yang tertangkap bersama Paino, tidak lama setelah melakukan aksinya. Sedangkan satu orang pelaku lagi berinisial PD masih belum tertangkap.

"Saya hanya menunggu di atas motor, yang beraksi PD dan Paino," ujar Jaka menyesali perbuatannya.

2. Berawal dari mabuk, Jaka, Paino dan PD rencanakan begal

scienceabc.com
scienceabc.com

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (13/8) malam lalu. Saat itu, ketiganya tengah berkumpul dan melakukan pesta miras. Karena di bawah pengaruh alkohol, mereka nekat menjalankan aksinya dengan berkeliling di seputaran jalan Letnan Jaimas.

Saat melihat korban Antonius Richard berkendara sendirian, ketiganya langsung mengejar korban. Ketika akan beraksi, korban memberikan perlawanan hingga akhirnya tersangka Paino mengeluarkan senjata, dan membuat korban berhenti dan menyerahkan motornya. Usai mendapatkan mangsa, ketiga pelaku langsung melarikan motor tersebut.

"Saya khilaf saat kumpul malam itu, sebab yang punya rencana adalah Paino. Malam itu saya mabuk," kilah Jaka.

Keluarga yang kadung menyebar undangan, akhirnya pasrah ketika tersangka Jaka dibawa petugas untuk di proses atas perbuatannya. Jaka hanya bisa meminta maaf kepada pihak keluarga atas kejadian yang telah dirinya perbuat.

"Untuk keluarga saya mohon maaf karena sudah membuat malu," ungkap dia.

3. Tersangka Paino dan Jaka Terancam hukuman 5 tahun penjara

Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap mengatakan, komplotan ini sudah sering melakukan aksi begal, terutama tersangka Paino. Bahkan, tersangka Paino sudah menjadi residivis dalam kasus yang sama sebanyak 3 kali, sedangkan untuk Jaka, baru pertama melakukan tindak pidana.

"Kita masih buru satu tersangka lagi inisial PD. Jaka dan Paino terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun," tandas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us