Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bakal mengeluarkan hologram untuk di tempel pada plat kendaraan roda empat dan dua, sebagai tanda wajib pajak sudah membayar kewajibannya atau menunggak.
Langkah tersebut dilakukan Pemprov Sumsel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran pajak kendaraan masyarakat.
"Kita selama ini tidak tahu mana kendaraan yang sudah membayar pajak dan mana yang belum. Kita cuma tahu kalau masa waktu platnya sudah habis. Tapi selama range waktu 5 tahun tersebut, kita tidak tahu mereka sudah membayar atau belum," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (24/10).
