Uang Dana Desa Rp350 Juta di Muaraenim Raib Digondol Rampok
Muaraenim, IDN Times -Uang dana desa sebesar Rp350 juta yang baru dicairkan oleh perangkat Desa Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel), raib saat ditinggalkan di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Dwi Satya, membenarkan adanya kehilangan uang dana desa milik Desa Gunung Megang tersebut.
"Kejadian itu adalah kasus curat yang terjadi pada Rabu (27/11) kemarin, uang Rp350 juta hilang di dalam mobil. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ujar AKP Dwi Satya, Kamis (28/11).
1. Polisi menduga pelaku sudah memantau korban sejak dari bank

Dwi mengungkapkan, dari dugaan awal, para perampok yang mengambil uang tersebut sudah memantau korban sejak mencairkan uang di Bank Sumsel Babel cabang Muaraenim.
"Dari olah TKP, diduga para pelaku berjumlah dua orang yang beraksi menggunakan motor. Kita juga meminta rekaman CCTV yang ada di bank, dan kita lakukan backup penuh dari polsek," ungkap dia.
2. Korban sempat melihat pelaku yang merusak pintu mobil

Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian, Kepala Desa (Kades) Gunung Megang, Indra Jaya, bersama Bendahara Desa, Fauko Rahmat, setelah mencairkan uang berangkat menuju ke satu toko bangunan yang berada di Jalan Lintas Gunung Megang Luar. Dalam perjalanan itu, keduanya tidak merasa curiga sedang diikuti orang.
Uang yang berada dalam tas itu hanya diletakkan di dalam mobil, saat keduanya turun untuk menyelesaikan urusan di toko bangunan itu. Diduga saat turun itulah, para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak pintu sebelah kanan dan mengambil uang yang diletakkan di kursi depan.
"Saat itu keduanya melihat kedua pelaku mengendarai motor tanpa plat, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran, hanya saja kehilangan jejak. Saat ini kita lakukan tahapan proses penyelidikan. Sudah ada sejumlah saksi yang kita periksa, dan tengah dilakukan pengembangan," jelas Dwi Satya.
3. Kasus perampokan dana desa sudah dua kali terjadi di Muaraenim

Dwi melanjutkan, saat ini polsek dan polres mengimbau kepada kades agar kejadian perampokan seperti itu tidak terjadi lagi. Karena, sebelumnya kasus pencurian dana desa sudah pernah terjadi di Desa Tanjung Serian, Muaraenim, uang sebesar Rp428 juta dengan modus yang sama terjadi pada Agustus 2019 lalu.
"Akan kita kaji lagi, jangan sampai kasus ini terulang kembali, kita kaji SOP-nya seperti apa," tandas dia.
