Wagub Sumsel: Dulu Eksekutif & Legislatif Berhadapan, Sekarang Tidak!

Palembang, IDN Times -Sebanyak 635 Anggota DPRD terpilih Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk lebih memahami Undang-Undang nomor 32, tentang Otonomi Daerah, agar eksekutif dan legislatif dapat berkesinambungan.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya, saat ini antara eksekutif dan legislatif harus memikirkan bagaimana mewujudkan kemajuan daerah sebagaimana tugas dan fungsinya.
"Kalau UU nomor 32 ini lebih jelas menjabarkan kesinambungan antara legislatif dan eksekutif. Kalau pada UU nomor 22 itu, dulu eksekutif dan legislatif berhadapan. Bila dewan mengatakan tidak setuju, maka laporan pertanggungjawaban bupati berhenti. Sekarang tidak, harus beriringan memang tetap DPRD sebagaimana mestinya menjadi kontrol," ujarnya, saat menjadi pembicara pada Orientasi dan Tupoksi Anggota DPRD se-Sumsel, di Hotel Zuri, Senin (2/9).
1. Anggota DPRD harus berpikir rasional

Mawardi melanjutkan, seluruh anggota dewan juga diharapkan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Karena, masyarakat akan menilai kerja legislatif dan eksekutif dalam membangun daerahnya masing-masing.
"Saya 10 tahun jadi anggota DPRD berhadapan dan bertahan. Marilah memperjuangkan masyarakat dan mari dalam menjalankan tugas kita berpikir rasional memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan berlaku," tegasnya.
2. Orientasi yang dibutuhkan anggota DPRD sebelum dilantik

Sementara, Plt Kepala Pengembangan SDM Sumsel, Tarbiyah mengungkapkan, orientasi tugas dan fungsi dari wakil rakyat terpilih ini memang dibutuhkan sebelum mereka dilantik dan duduk di legislatif.
"Materi di sini kita mengenai dasar Pancasila dan Undang-undang, serta pengarahan bagaimana menyelaraskan visi misi pemerintahan ke depan," ungkapnya.
3. Anggota DPRD diharapkan bisa selaraskan program kepala daerah dan tak lagi terjerat OTT

Tarbiyah mengatakan, orientasi ini juga untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan bagi anggota dewan. Setelah pelatihan ini, diharapkan anggota dewan terpilih dapat menyelaraskan visi dan misi daerah masing-masing dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Semoga anggota DPRD ini bisa menyelaraskan dengan program kepala daerah. Kita berharap tidak ada lagi anggota dewan yang tertangkap OTT, kalau bisa dihindarkan," kata dia.