Pemkot Palembang-BPOM Segera Terapkan Keamanan Makanan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera memberlakukan keamanan makanan yang diperjual belikan, guna menghindari dari bahan-bahan berbahaya.
Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, untuk menerapkan keamanan makanan tersebut pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
"Program ini akan diterapkan di seluruh industri terkait dengan makanan dan obat-obatan yang ada di Kota Palembang," katanya, usai melakukan MoU dengan BPOM Palembang, di Kantor PD Pasar Palembang Jaya, Rabu (14/8).
Penerapan program tersebut, jelas Fitrianti Agustinda, jangan lagi ditunda dan harus segera dilaksanakan. Mulai di wilayah pasar, rumah makan, sekolah-sekolah dan tempat jual beli lainnya.
"Bila pedagang tidak mengikuti apa yang sudah ditetapkan Pemkot Palembang, maka kita tak segan memberi sanksi. Tidak ada toleransi lagi bagi para pedagang nakal yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam barang dagangannya," tegasnya.
Wanita yang akrab disapa Finda itu mengungkapkan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi, peringatan dan sidak, tapi masih ada saja yang nakal.
"Saya tidak mau lagi memberikan ampunan, nanti bagi yang masih nakal akan di ancam hukuman penjara selama 5 tahun dan juga menutup ijin usahanya," ungkapnya.
Sementara, Kepala BPOM Palembang, Hardaningsih menuturkan, setiap pasar di kota Palembang untuk ke depannya akan dibekali dengan alat untuk memeriksa sendiri bahan - bahan dagangan.
Saat ini alat bernama Tes Kit tersebut hanya berjumlah 3 buah, makanya ke depan pihak Pemkot Palembang akan melengkapi alat-alat Tes Kit yang ditaksir seharga Rp30 juta.
"Salah satu pasar yang menggunakan yaitu pasar 10 Ulu, nanti akan kita Latih seluruh perangkat terkait. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka kita arahkan mencari suplayer yang aman," tandasnya.

















